SURAT PERNYATAAN SIKAP
TENTANG PERNYATAAN DAN PEMBERITAAN YANG TIDAK AKURAT TERKAIT SENIMAN RESIDENSI INTERNASIONAL DALAM TUBABA ART FESTIVAL #8

Tulang Bawang Barat (Tubaba) adalah kabupaten muda yang terletak di bagian utara Provinsi Lampung. Ditetapkan sebagai kabupaten pada tahun 2008, Tubaba mencakup wilayah seluas 1.201,00 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 300.000 jiwa. Tubaba bukan hanya tidak memiliki gunung dan laut, dua elemen geografis penting bagi wisata alam; awalnya, kota ini tidak memiliki akses langsung ke jalan tol lintas Sumatera, karena letaknya terpencil di pedalaman pulau terbesar ketiga di Indonesia. Namun, dengan diresmikannya jalan tol lintas Sumatera pada tahun 2021, Tubaba kini memiliki akses langsung ke Bandara Internasional Raden Inten II di Lampung Selatan.

Pada posisinya sebagai pinggiran dari aktivitas seni (kontemporer) yang biasanya berpusat di kota-kota besar, Tubaba adalah tempat di mana nilai-nilai komunitas, keramahan, dan pertukaran budaya dapat berkembang, terutama di lingkungan pedesaan (Tiyuh). Festival Seni Tubaba dan program residensi seniman internasional mencerminkan nilai-nilai ini, menciptakan ruang bagi seniman untuk berinteraksi  dengan masyarakat lokal dan meningkatkan sensitivitas mereka terhadap konteks budaya Tubaba.

Kami mengungkapkan keprihatinan dan keberatan  terhadap deportasi tiga seniman internasional—Chen Shirun dan Wu Jianjing dari China, serta Kitamari dari Jepang—yang sedang berpartisipasi dalam Tubaba Art Festival #8. Para seniman ini bukanlah selebriti atau pekerja asing yang digambarkan oleh beberapa media dan pejabat imigrasi. Mereka adalah seniman yang terlibat dalam pertukaran budaya, menginvestasikan waktu dan sumber daya mereka untuk mendalami budaya lokal, berbagi pengetahuan, dan membangun hubungan berarti dengan masyarakat Tubaba.

Kami, panitia Tubaba Art Festival #8, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait pernyataan publik dan pemberitaan media yang keliru serta menyesatkan terkait dengan seniman residensi internasional dalam festival ini.

 

  1. Menanggapi Pernyataan Pihak Imigrasi Kotabumi

Kami sangat menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh R.A. Tyas Kristyaningrum, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, serta Kresna Aji Pratana, Kepala Seksi Teknologi dan Komunikasi Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, yang telah menstigma seniman residensi internasional sebagai “artis berbayar” dan bahkan “ancaman terhadap kedaulatan negara.” Pernyataan ini tidak hanya tidak akurat, tetapi juga berpotensi merusak reputasi seniman dan menyebarkan misinformasi di masyarakat.

Pernyataan ini dapat dikategorikan sebagai kriminalisasi terhadap seniman, karena mereka diperlakukan seolah-olah melanggar hukum ketika mereka sebenarnya berpartisipasi dalam program pertukaran budaya yang sah. Pernyataan ini tidak hanya tidak akurat, tetapi juga mencemarkan nama baik para seniman yang berpartisipasi, menempatkan mereka dalam situasi yang memalukan dan merugikan reputasi mereka. Pemberitaan ini berpotensi menimbulkan trauma budaya yang mendalam, terutama ketika nama dan wajah para seniman diungkapkan secara jelas di media, seolah-olah mereka adalah pelanggar hukum atau ancaman terhadap keamanan negara.

Seniman residensi yang berpartisipasi dalam Tubaba Art Festival tidak bekerja sebagai “artis berbayar” ataupun tenaga kerja asing (TKA) sebagaimana yang dinyatakan. Mereka adalah seniman yang datang atas undangan terbuka dan kemudian datang dengan rencana serta inisiatif pribadi menggunakan dana pribadi untuk tiket dan visa, serta berpartisipasi dalam program residensi tanpa menerima bayaran atau honorarium. Panitia hanya menyediakan kebutuhan dasar seperti konsumsi harian, tempat tinggal, dan transportasi untuk mendukung aktivitas mereka di Tubaba.

 

  1. Klarifikasi Terhadap Penggunaan Istilah ‘Artis’ dan ‘Guest Star’ 

Kami juga ingin menyoroti penggunaan istilah “artis” yang kerap kali salah dipahami dalam konteks budaya Indonesia. Di Indonesia, istilah “artis” umumnya mengacu pada selebritis atau sosok yang bekerja di industri hiburan dan bersifat menghibur publik sebagai ‘guest star’. Konotasi “artis” ini cenderung populis dan lebih berkaitan dengan dunia entertainment, bukan dengan kegiatan seni yang sifatnya melampaui aspek hiburan semata dan berfokus pada penelitian serta pengembangan budaya.

Sebaliknya, istilah “seniman” memiliki makna yang lebih dalam dan mencakup individu yang terlibat dalam penciptaan dan eksplorasi seni, yang sering kali melibatkan perjalanan, riset, dan interaksi dengan kebudayaan baru. Seniman adalah mereka yang menjalani proses kreatif yang berakar pada pencarian makna, refleksi, dan pengembangan diri melalui hubungan yang setara dengan masyarakat dan lingkungan baru.

Residensi seniman internasional yang diadakan dalam Tubaba Art Festival #8 bertujuan untuk mendorong proses penelitian artistik dan pertukaran pengetahuan yang terbuka. Program ini memberikan ruang bagi seniman untuk terlibat langsung dengan masyarakat lokal, membangun hubungan yang bermakna, dan membahas isu-isu penting dalam konteks lokal dan regional. Dengan demikian, residensi ini bukan produk pertunjukan atau acara komersial, tetapi merupakan bagian penting dari proses pembelajaran dan pengembangan seni serta masyarakat.

Kami berharap bahwa dengan penjelasan ini, istilah “seniman” dapat dikembalikan pada tempatnya yang benar, dan bahwa peran mereka dalam pengembangan budaya dapat dipahami dengan lebih baik. Residensi seniman bukan hanya tentang pengembangan praktik seni individu, tetapi juga tentang menciptakan pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara seniman dan masyarakat. 

 

  1. Klarifikasi Terhadap Pemberitaan Tentang Penampilan di Festival

Kami juga merasa perlu untuk meluruskan pemberitaan yang menyebutkan bahwa seniman tersebut “manggung” atau tampil sebagai pengisi acara di Tubaba Art Festival #8. Informasi ini sangat keliru dan menyesatkan. Pada kenyataannya, seniman residensi tidak pernah tampil sebagai artis pengisi acara. Mereka tidak bekerja sebagai tenaga kerja asing (TKA) atau artis berbayar yang tampil di panggung, melainkan berkolaborasi dan bertukar pengetahuan dengan seniman lokal dan masyarakat Tubaba. Aktivitas mereka berfokus pada pertukaran budaya yang kompleks karena melibatkan tegangan dari kemungkinan salah pemahaman dan batas-batas penerjemahan (bahasa dan budaya) yang pada titik tertentu adalah pengalaman yang sangat berharga untuk pemahaman dan penerimaan budaya. Jadi residensi ini jauh dari kesan “manggung” atau bekerja untuk bayaran.

 

  1. Pentingnya Program Residensi dalam sebagai Pertukaran dan Penerimaan  Budaya

Residensi seniman internasional di Tubaba Art Festival #8 dirancang sebagai platform untuk mendorong penelitian artistik dan pertukaran pengetahuan yang terbuka. Ambisi utama dari residensi ini adalah untuk menghubungkan seniman secara langsung dengan masyarakat lokal, membangun hubungan yang berarti, dan membahas isu-isu kunci dalam konteks lokal/regional melalui karya mereka. Kesempatan untuk mengajukan aplikasi untuk residensi seniman tidak boleh dipandang sebagai kemewahan, tren, atau sekadar liburan. Residensi ini memberikan ruang dan waktu bagi seniman untuk terhubung dengan penduduk setempat dan berbagi sumber daya dan pengetahuan secara timbal balik. Timbal balik dan saling memberi adalah inti dari pertukaran ini, yang mendukung penciptaan jaringan kepedulian.

Perlu ditekankan bahwa program residensi seniman membuka ruang untuk pertukaran ide yang tidak hanya bermanfaat bagi seniman dan masyarakat lokal tetapi juga mendorong kolaborasi yang adil dan etis. Di lingkungan pedesaan dan pinggiran, di mana seni kontemporer mungkin tidak selalu hadir, nilai-nilai keterbukaan dan keramahan dapat dihidupkan, dan ide-ide dapat berkembang. Ini bukan tentang mengajarkan atau mempelajari hal-hal secara sepihak tetapi tentang proses menciptakan ruang di mana kolaborasi dan pemahaman dapat tumbuh sebagai proses kebudayaan yang berkelanjutan, penuh hormat, bertanggung jawab dan timbal balik. 

 

  1. Kritik terhadap Pemberitaan Media

Kami juga sangat prihatin dengan cara pemberitaan yang dilakukan oleh beberapa media massa, yang secara terang-terangan menampilkan nama lengkap dan wajah para seniman tersebut, seolah mereka adalah pelanggar hukum berat. Hal ini tidak hanya melanggar privasi para seniman, tetapi juga menimbulkan stigma negatif yang berlebihan terhadap mereka di mata publik. Padahal, para seniman ini datang untuk berkontribusi dalam pengembangan budaya lokal melalui kegiatan kolaboratif yang bermanfaat bagi masyarakat Tubaba.

Kami sangat prihatin terhadap dampak yang ditimbulkan oleh pemberitaan media yang menampilkan nama dan wajah seniman secara jelas, seolah-olah mereka adalah pelanggar hukum atau ancaman terhadap keamanan negara. Pemberitaan yang tidak akurat ini tidak hanya melanggar privasi para seniman, tetapi juga menimbulkan trauma budaya yang mendalam dan berkepanjangan. Para seniman yang datang dengan niat baik untuk berkontribusi dalam pengembangan budaya justru merasa terintimidasi dan terganggu secara emosional. Mereka menghadapi stigma negatif yang tidak hanya merusak reputasi profesional mereka, tetapi juga menodai pengalaman artistik dan budaya yang seharusnya positif.

 

  1. Penutup

Kami mendesak pihak-pihak terkait untuk mengoreksi pernyataan dan pemberitaan yang keliru ini, serta memberikan penjelasan yang lebih akurat dan adil mengenai peran seniman residensi dalam Tubaba Art Festival. Kami juga berharap bahwa istilah “seniman” dapat dikembalikan pada maknanya yang benar, sebagai individu yang berperan penting dalam pertukaran budaya dan pengembangan seni, baik di tingkat lokal maupun internasional.

Demikian pernyataan sikap ini kami buat sebagai bentuk klarifikasi dan pembelaan terhadap seniman residensi yang telah berkontribusi dalam pengembangan budaya di Tubaba.

 

Hormat kami, 

Panitia Tubaba Art Festival #8

_

id_IDBahasa Indonesia
Scroll to Top